BINTUHAN – Untuk mengetahui proses pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kaur, Rabu (30/9), Komisi I DPRD Kaur mengundang Dinas Sosial Kabupaten Kaur untuk hearing bersama. Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi I, Rismadi, dewan menanyakan seputar pemberian PKH yang ada di Dinas Sosial. “Hearing yang digelar untuk menanyakan sistem pemberian PKH kepada masyarakat yang diangap kurang mampu. Karena, dari penelusuran dan laporan, penerima PKH masih kurang tepat sasaran,” kata Rismadi. Dari laporan yang diterima, lanjutnya, masih ada masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan program yang ada di Dinas Sosial. Karena itu, Komisi I DPRD mengundang Dinas Sosial untuk mengetahui, mulai dari tahapan dan kreteria masyarakat yang mendapatkan bantuan. Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) H Sidarmin Tetap, M.Pd mengatakan, untuk menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan program, ditentukan oleh Kementerian Sosial (pusat). Tetapi sesuai usulan dari Dinsos dan pendataan dilakukan petugas mulai dari pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Data yang dikirim divalidasi oleh kementerian. (ujr)
Soal Penerima PKH, DPRD Panggil Dinsos
Kamis 01-10-2020,18:44 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :