MAJE- Walau sudah dibuka tiga hari untuk pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Maje. Tapi sampai hari ke-3 baru ada sembilan pendaftar yang memasukan lamaran ke Panwascam Maje, Senin (5/10). Perlu diketahui, untuk Kecamatan Maje di 19 desa ada 41 TPS. Jadi minimal pendaftar yang dibutuhkan ada 82 orang. Karena setiap TPS minimal ada pendaftar dua orang. “Memang sampai hari ini (kemarin,red) baru sembilan yang memasukan pendaftaran PTPS. Masa pendaftaran akan berakhir 15 Oktober. Jika masih kurang pendaftar maka akan diperpanjang sampai 22 Oktober,” jelas Ketua Panwascam Maje Burzan Lanjut melalui Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Doni Zuardi. Lanjutnya, memang untuk kinerja PTPS hanya satu bulan. Terhitung sejak dilantik nantinya. Mungkin karena waktu kerja itu singkat peminat kurang. Sebab hal tersebut bersentuhan langsung dengan penghasilan yang diberikan. Pelamar PTPS akan diberikan prioritas bagi masyarakat yang tinggal di TPS mereka. “Mereka yang mendaftar nantinya akan dipilih setelah dilakukan tes. Tapi perlu dipahami, mereka tinggal di dekat TPS di desanya akan diberikan prioritas. Jika tidak ada yang mendaftar walau sudah perpanjangan waktu. Maka pendaftar dari desa lain baru ada peluang,” ujar dia. (mrn)
PTPS di Maje Kurang Peminat
Selasa 06-10-2020,21:08 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :