Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Senin 12-10-2020,15:04 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (10/10), tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, Dinkes dan BPBD, menggelar operasi yustisi. Dalam pelaksanaan, petugas masih memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti Prokes Covid-19. “Saat operasi yustisi, tim gabungan menjaring puluhan masyarakat yang berkumpul tidak memakai masker,” ungkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIk, MH melalui Kasat Intelkam Iptu Tamson Sembiring, SH, Minggu (11/10). Dalam kegiatan operasi yustisi, anggota gabungan memberikan imbauan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 Tahun 2020, agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Sekaligus mensosialisasikan maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pilkada serentak 2020. “Operasi sifatnya masih imbauan. Namun, selanjutnya akan dilakukan penindakan apabila masih ditemukan ada warga yang bandel. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Satpol PP, Dinkes dan BPBD yang melaksanakan. Sedangkan TNI dan Polri memback up,” demikian Kasat Intlekam. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait