KAUR TENGAH – Kelangkaan gas melon terjadi belakangan. Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu terus melakukan pemantauan serta melakukan penyelidikan sebab terjadinya kelangkaan. Sedangkan pasokan gas Elpiji 3kg berjalan lancar. Dia mengingatkan agar tak ada masyarakat Kabupaten Kaur yang melakukan penimbunan gas subsidi tersebut. "Kami masih terus melakukan pemantauan. Selain itu juga melakukan penyelidikan terjadinya kelangkaan. Kalau memang nanti ada oknum yang ketahuan menimbun. Maka akan kami tindak secara hukum," ungkap Kapolsek, AKP Muhammad Yusman, Sabtu (10/10). Dia melanjutkan, menimbun barang merupakan salah satu tindak kejahatan ekonomi. Diatur dalam Pasal 107 UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selain terancam sanksi kurungan hingga 5 tahun. Oknum yang menimbun barang juga terancam denda hingga Rp 50 Milyar. “UU-nya dengan jelas menyebutkan Pelaku usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalulintas Perdagangan Barang. Jadi kalau oknum kedapatan akan ditindak sesuai hukum," tegas Kapolsek. (yie)
Polsek Selidiki Penyebab Gas Melon Langka
Senin 12-10-2020,15:13 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,19:18 WIB
Enak Betul si Raja Hutan! Baru Lapor Terima Gratifikasi Pasca Bupati Kuansing Tertangkap KPK
Senin 06-07-2026,07:47 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Andalan Penuhi Kebutuhan Harian Tanpa Keluar Rumah
Senin 06-07-2026,19:34 WIB
Bahaya Scam Terus Meluas, OJK Jalin Kerjasama dengan UNODC
Terkini
Senin 06-07-2026,19:34 WIB
Bahaya Scam Terus Meluas, OJK Jalin Kerjasama dengan UNODC
Senin 06-07-2026,19:18 WIB
Enak Betul si Raja Hutan! Baru Lapor Terima Gratifikasi Pasca Bupati Kuansing Tertangkap KPK
Senin 06-07-2026,07:47 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Andalan Penuhi Kebutuhan Harian Tanpa Keluar Rumah
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB