BINTUHAN – Tiga tahun melakukan penelantaran anak dan tidak memberikan nafkah, AN (26) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Nasal Kamis (15/10) pukul 23.10 WIB diamankan Anggota PPA Polres Kaur Polda Bengkulu. Penangkapan pelaku penelantaran sesuai laporan dari Irhamna Digantari (24) warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan. AN diduga telah menelantarkan dan tidak memberikan nafkah kepada anak hasil perkawinan mereka yang saat ini masih berusia 6 tahun. AN terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kaur untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. “Untuk pelaku tindak pidana Penelantaran Ekonomi dalam lingkungan keluarga inisial AN sudah diamankan. Pelaku dijerat pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH Jumat (16/10). Dikatakan Kasat, adapun kronologis kejadian pelaku dari Bulan Maret 2017 sampai dengan Bulan September 2020 pelaku tidak pernah memberikan nafkah anaknya sejak usia 3 tahun hingga 6 tahun. Sedangkan pelaku dan istrinya ibu dari korban memang sudah berpisah atau cerai, tetapi selama cerai anak korban bersamanya. Sejak berpisah pelaku tidak pernah memberi nafkah, merasa tidak tahan dan hak-hak anaknya tidak terpenuhi sehingga korban membuat laporan untuk diproses secara hukum. Lanjut Kasat, untuk pelaku saat ini sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kaur untuk diperiksa, sedangkan penelantaran yang dilakukan oleh pelaku sudah lebih tiga tahun. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan. Apabila nantinya dari hasil pemeriksaan benar terbukti bersalah maka dipastikan pelaku akan lama merasakan dinginnya jeruji besi. (ujr)
Anak Tak Diberi Nafkah, Warga Nasal Dibui
Sabtu 17-10-2020,12:43 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,19:26 WIB
Infografis Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Daftar Skuad Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026: Thom dan Shayne Tetap Gabung
Kamis 28-05-2026,19:20 WIB
Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Klasemen Moto3 2026 di Mugello?
Kamis 28-05-2026,18:51 WIB
BPS Kaur 'Ngibar' Sensus Ekonomi 2026 Sektor Pendidikan
Kamis 28-05-2026,18:43 WIB
Era Baru Hukum Pidana, PN Bengkulu Terapkan Pemaafan Hakim
Terkini
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Daftar Skuad Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026: Thom dan Shayne Tetap Gabung
Kamis 28-05-2026,19:26 WIB
Infografis Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
Kamis 28-05-2026,19:20 WIB
Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Klasemen Moto3 2026 di Mugello?
Kamis 28-05-2026,19:11 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Catat Jumlah Kurban Meningkat jadi 12.199 ekor
Kamis 28-05-2026,18:51 WIB