Masuk DPSHP, 296 Pemilih Belum Rekam KTP-el

Sabtu 17-10-2020,12:58 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

TANJUNG KEMUNING – KPU Kaur sudah merampungkan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Namun, berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Tanjung Kemuning sedikitnya, 296 pemilih yang belum melakukan perekaman data diri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sayangnya, ke-296 pemilih ini belum tersentuh layanan jemput bola perekaman KTP elektronik di Dinas Dukcapil Kaur. Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos mengatakan, pemerintah kecamatan sudah mengirim surat ke desa sejak beberapa waktu lalu. Permintaan data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Laporan dari desa akan menjadi acuan permintaan perekaman di kantor camat. Jumlah 296 sudah sangat tinggi, Dukcapil menargetkan minimal 100 warga yang melakukan perekaman untuk dilayani jemput bola. “Data dari desa belum masuk ke kecamatan terkait jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sedangkan, PPK juga belum berkoordinasi ke kecamatan guna mengantisipasi terkait data pemilijh yang belum perekaman,” ungkap camat, Jumat (16/10). Ditambahkan camat, dalam waktu dekat, kecamatan akan meminta data dari desa dan PPK. Sehingga, dapat dilakukan pertemuan terlebih dahulu bersama Kades, PPK maupun Panwas bahas solusi terbaik agar pemilih yang belum perekaman tidak terancam hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2020. “Data akuratnya akan diusulkan ke Dinas Dukcapil menjadwalkan perekaman di kantor camat,” tutup camat.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait