BENGKULU SELATAN (BS) – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memang sudah membuka kembali izin pesta pernikahan. Namun dengan ketentuan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Jika ada acara pesta pernikahan tanpa menerapkan Prokes maka Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah akan bubarkan paksa kegiatan pesta tersebut. Penanggungjawab pesta wajib menyiapkan air mengalir untuk cuci tangan, hand sanitizer, masker dan memastikan menjaga jarak. Sekda BS, Yudi Satria, SE, MM menegaskan, untuk resepsi pernikahan sudah di bolehkan. Hanya saja, tuan rumah wajib menyediakan Prokes guna menghindari penyebaran wabah Covid-19. Sedangkan, panitia berperan mengontrol tamu undangan agar melakukan jaga jarak dan menggunakan Prokes. Untuk memastikan Prokes tetap diterapkan pada saat acara resepsi pernikahan. “Dilokasi pesta resepsi pernikahan ditempatkan Satgas Covid-19,” katanya, Kamis (16/10). Lanjut Sekda, sebelumnya warga yang menggelar resepsi pernikahan hanya di minta untuk menyediakan Prokes. Namun kali ini, tim Satgas Covid-19 akan turun pada saat warga menggelar resepsi pernikahan. Guna menghindari terjadinya klaster baru Covid-19 di Kabupaten BS. “Kita harapkan, bagi warga yang ingin menggelar acara resepsi pernikahan sediakan Prokes,” ujarnya.(rjs)
Pesta Tanpa Prokes Dibubarkan Paksa
Sabtu 17-10-2020,13:01 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,17:43 WIB
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Selasa 28-04-2026,17:29 WIB
Bupati Kaur dan Asisten III Pemprov Bengkulu Resmikan Samsat Desa di Kecamatan Nasal
Selasa 28-04-2026,18:38 WIB
Lowongan Kerja Wartawan Online radarkaur.disway.id Freelance 2026 Terbaru, Fleksibel Tanpa Syarat Rumit
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:38 WIB
Lowongan Kerja Wartawan Online radarkaur.disway.id Freelance 2026 Terbaru, Fleksibel Tanpa Syarat Rumit
Selasa 28-04-2026,17:43 WIB
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Selasa 28-04-2026,17:29 WIB
Bupati Kaur dan Asisten III Pemprov Bengkulu Resmikan Samsat Desa di Kecamatan Nasal
Selasa 28-04-2026,08:19 WIB
Terima Kuota Lansia, Kabupaten Kaur Berangkatkan 4 CJH tahun 2026
Selasa 28-04-2026,08:03 WIB