BINTUHAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur mencatat, hingga saat ini ada 13 apotik yang memiliki izin lengkap. Di Kecamatan Nasal 1 apotik, Kaur Selatan 6 apotik, Tetap 1 apotik, Kaur Tengah 1 apotik, Semidang Gumay 2 apotik, Tanjung Kemuning 1 apotik dan Kecamatan Kaur Utara 1 apotik. Sedangkan untuk toko obat yang memilki izin sebanyak 5 toko. “Untuk jumlah apotik yang ada di Kabupaten kaur sebanyak 13 apotik yang memiliki izin lengkap,” kata Kadis Kesehatan Kaur, Azwar, S.Sos, Senin (19/10). Dikatakan Kadis, untuk pengurusan izin apotik Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi. Apabila hasil dari pantauan tim memenuhi syarat, seperti memiliki tenaga apoteker dan asisten apoteker. Sedangkan untuk toko obat harus memiliki asiten apoteker. Setelah semuanya lengkap, maka untuk izin dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Dengan berdirinya apotik yang ada di Kaur, maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai obat. selain itu juga untuk mengetahui berbagai obat yang dijual oleh pengelola apotik maka Dinas Kesehatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan. Pemantauan yang dilakukan sifatnya mendadak atau rahasia guna mengetahui berbagai obat yang dijual. (ujr)
13 Apotik Miliki Izin
Selasa 20-10-2020,14:47 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB