NASAL – Akibat sudah lama tidak dilakukan kejutan bagi masyarakat pemilik ternak dengan kegiatan satpol PP razia hewan ternak. Maka kini ternak masyarakat di Kecamatan Nasal bebas berkeliaran. Baik siang hari maupun malam hari. Hal serupa juga kini sudah bisa dijumpai di Kota Bintuhan. Jadi dengan kondisi ini maka Perda hewan ternak di Kabupaten Kaur terkesan mandul. “Masyarakat pemilik ternak itu hanya takut dengan penegakan hukum. Kalau sudah alam tidak ada razia ternak oleh Satpol PP. Maka prilaku melepas hewan ternak untuk mencari makan akan kembali dilakukan masyarakat,” sebut tokoh masyarakat Desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal Husnaini (54). Lanjutnya, perlu dipahami tabiat masyarakat pemilik ternak mayoritas itu takut akan kena sanki. Bukan mengurung hewan mereka karena kesadaran akan aturan. Karena itulah untuk mencapai titik kesadaran yang maksimal bagi pemilik ternak. Kegiatan penertiban hewan ternak berkeliaran harus rutin dilakukan. “Hewan ternak berkeliaran bebas ini banyak dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat. Mulai dari potensi terjadinya kecelakaan sampai perusakan tanaman petani. Kondisi ini semestinya harus menjadi perhatian dari pihak penegak Perda,” ujar dia.(mrn)
Satpol PP Tidak Razia, Ternak Bebas Berkeliaran
Rabu 21-10-2020,15:45 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :