NASAL – Surat dari Dinas Sosial Pemda Kaur terkait permintaan data calon penerima sembako telat sampai ke desa. Kondisi ini membuat desa kerepotan untuk menyampaikan data yang diminta. Batas waktu penyerahan data adalah 2 November, kades menerima surat juga pada tanggal yang sama. Ini dibenarkan oleh Pjs Kades Suku Tiga Sarpidi pada Radar Kaur (RKa), Senin (2/11). “Surat dari Dinas Sosial untuk permintaan data calon penerimaan Sembako baru kami terima hari ini. Sementara limit waktu diberikan pemberian data dari kami ke Dinas sosial hari ini (kemarin,red). Dengan kondisi ini jelas akan membuat kami terlambat,” jelasnya. Hal ini bukanlah disenagaja, lanjut dia, karena untuk membuat data yang dimaksud bukanlah hal yang sederhana. Harus teliti dan memang ril di tingkat desa. Jika sampai ada yang keliru malah akan menimbulkan persoalan di warga. Akan banyak timbul komplin oleh warga dengan pemerintahan desa. “Kami berharap ke depannya kalau urusan data yang menyampaikan ke instansi memakai limit waktu. Surat tersebut minimal dua hari sebelum batas diberikan sudah sampai ke desa,” ujar dia. (mrn)
Surat Dinsos Telat Sampai
Selasa 03-11-2020,16:11 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB