KELAM TENGAH - Guna menghindari gejolak selama pesta demokrasi berjalan, Kades, perangkat dan BPD diingatkan tida berpolitik praktis. Netralitas wajib dijunjung tinggi demi menciptakan suasana yang kondusif. Meskipun, Kades, perangkat dan BPD memiliki hak suara namun jangan dimanfaatkan langsung terlibat dalam urusan politik. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani pada tanggal 9 Desember. "Kades, perangat atau BPD yang terlibat politik praktis ada konsekuensi hukum yang dijalani. Bahkan, dapat dijatuhi sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku," pesan Camat Kelam Tengah, Usadi Dinata, S.Pd, Rabu (4/11). Dikatakan camat, jalani semua dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, akan menghindari adanya gejolak yang mengarah pada aksi anarkis masyarakat. Apalagi, jika warga mengetahui adanya intimidasi yang dilakukan oleh Kades kepada pemilih untuk memberikan suara kepada calon tertentu. Akan banyam dampak buruk yang terjadi, kondusifitas desa juga akan sangat rawan terganggu. Sebagai pelayan dan pengayom masyarakat sudah kewajiban memberi contoh kepada warganya yang baik. "Jangan berpolitik praktis, terlibat dalam tim pemenangan ataupun menyalahgunakan wewenang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat terhadap calon kepala daerah," bebernya.(xst)
Hindari Gejolak, Kades dan Perangkat Jangan Berpolitik
Kamis 05-11-2020,17:23 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:58 WIB
Bupati Kaur Terapkan WFH setiap Jumat, Kecuali Pejabat dan ASN Berikut Ini
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
Bupati Kaur Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Muara Sahung
Senin 06-04-2026,06:48 WIB
Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!
Senin 06-04-2026,06:54 WIB
Jumlah Pemilih di Kabupaten Kaur Meningkat, KPUD Kaur Tetapkan PDPB
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Terkini
Senin 06-04-2026,19:56 WIB
Berikut Pernyataan Resmi CV Benny Putra terkait Penghentian Produksi AMDK Berseri
Senin 06-04-2026,19:36 WIB
Perusahaan Pribadi AMDK Berseri Putus Kontrak dengan Pemkab Kaur Sejak Agustus 2025, Kok Heboh Sekarang?
Senin 06-04-2026,19:10 WIB
Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau dengan Subsidi PPN
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Senin 06-04-2026,18:17 WIB