KELAM TENGAH - Guna menghindari gejolak selama pesta demokrasi berjalan, Kades, perangkat dan BPD diingatkan tida berpolitik praktis. Netralitas wajib dijunjung tinggi demi menciptakan suasana yang kondusif. Meskipun, Kades, perangkat dan BPD memiliki hak suara namun jangan dimanfaatkan langsung terlibat dalam urusan politik. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani pada tanggal 9 Desember. "Kades, perangat atau BPD yang terlibat politik praktis ada konsekuensi hukum yang dijalani. Bahkan, dapat dijatuhi sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku," pesan Camat Kelam Tengah, Usadi Dinata, S.Pd, Rabu (4/11). Dikatakan camat, jalani semua dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, akan menghindari adanya gejolak yang mengarah pada aksi anarkis masyarakat. Apalagi, jika warga mengetahui adanya intimidasi yang dilakukan oleh Kades kepada pemilih untuk memberikan suara kepada calon tertentu. Akan banyam dampak buruk yang terjadi, kondusifitas desa juga akan sangat rawan terganggu. Sebagai pelayan dan pengayom masyarakat sudah kewajiban memberi contoh kepada warganya yang baik. "Jangan berpolitik praktis, terlibat dalam tim pemenangan ataupun menyalahgunakan wewenang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat terhadap calon kepala daerah," bebernya.(xst)
Hindari Gejolak, Kades dan Perangkat Jangan Berpolitik
Kamis 05-11-2020,17:23 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :