BINTUHAN – Karena merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan Pjs Kepala Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung, Jasudin (43), WA (35) warga desa setempat harus mendekam di sel Polres Kaur. Tesangka WA melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban saat bersama-sama berburu babi di kawasan hutan Kecamatan Muara Sahung. “Untuk pelaku penganiayaan dengan pengancaman sudah diamankan. Pelaku dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal satu tahun penjara,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriandi, SH Kamis (5/11). Kronologis kejadian, korban dan pelaku bersama warga lainnya melakukan berburu babi hutan yang ada di wilayah desa. Saat berburu, korban dan pelaku cekcok mulut karena buruan babi hutan yang dikejar tidak bisa dibunuh. Merasa tersinggung ucapan Pjs Kades, pelaku langsung menghampiri korban dan menendang di bagian tangan, sembari mengatakan akan membunuh korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya untuk berburu. Beruntung cepat dipisahkan warga lainnya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban membuat laporan ke Polres Kaur dan pelaku diamankan oleh tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Rabu (4/11) pukul 21.30 WIB di kediamannya. Sementara pelaku WA mengatakan perbuatan yang dilakukannya karena tersulut emosi lantaran ucapan Pjs Kades sangat menyingung dirinya. Sehingga tanpa disadari, ia menendang korban dan mengenai tangan bagian kiri. Karena saat berburu memang membawa senjata tajam, sehingga senjata yang dibawa hampir saja digunakannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.(ujr)
Aniaya dan Ancam Bunuh Pjs Kades
Jumat 06-11-2020,15:22 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,19:26 WIB
Infografis Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Daftar Skuad Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026: Thom dan Shayne Tetap Gabung
Kamis 28-05-2026,19:20 WIB
Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Klasemen Moto3 2026 di Mugello?
Kamis 28-05-2026,18:51 WIB
BPS Kaur 'Ngibar' Sensus Ekonomi 2026 Sektor Pendidikan
Kamis 28-05-2026,18:43 WIB
Era Baru Hukum Pidana, PN Bengkulu Terapkan Pemaafan Hakim
Terkini
Kamis 28-05-2026,19:35 WIB
Daftar Skuad Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026: Thom dan Shayne Tetap Gabung
Kamis 28-05-2026,19:26 WIB
Infografis Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026
Kamis 28-05-2026,19:20 WIB
Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Klasemen Moto3 2026 di Mugello?
Kamis 28-05-2026,19:11 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Catat Jumlah Kurban Meningkat jadi 12.199 ekor
Kamis 28-05-2026,18:51 WIB