NASAL – Seluruh desa di Kecamatan Nasal harus menyelesaikan realisasi Dana Desa (DD) sebelum pergantian tahun. Selain pekerjaan fisik, pelaporan penggunaan DD harus telah selesai dilakukan. Jangan sampai terjadi setelah pergantian tahun masih ada desa belum selesai dalam laporan pertanggungjawaban DD 2020. Ini disampaikan Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd. “Kades harus cekatan untuk menyelesaikan DD 2020. Saya tidak ingin ada desa di Nasal ini lambat dalam pelaksanaan DD. Jangan sampai terjadi, akhir Desember masih ada desa belum selesai tutup buku dan Spj DD,” sebutnya. Terpisah, Kades Pasar Baru Kecamatan Nasal Edwarsyah mengatakan, untuk desanya seluruh kegiatan DD 2020 akan selesai tepat waktu. Baik itu pekerjaan fisik, pelaporan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan biaya. Karena itulah semua kegiatan dilakukan secara maksimal. Semua unsur pemerintahan desa dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Desa kami melaksanaan kegiatan dan SPj DD akan selesai tepat waktu. Semuanya akan dilaksanakan sebelum terjadi pergantian tahun,” tuntasnya. (mrn)
Wajib Tuntaskan Dana Desa
Rabu 11-11-2020,15:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,06:14 WIB
TERBARU! Libur ASN Lebaran 2026 dan Kebijakan WFA, Jumat Terakhir Ngantor
Rabu 11-03-2026,16:38 WIB
Bupati Kaur Terbitkan SE, Instruksikan Kades Bikin Perdes dan Bentuk Satgas Penertiban Hewan Ternak
Rabu 11-03-2026,17:24 WIB
Prediksi Idul Fitri 2026 versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU serta Analisa BRIN
Rabu 11-03-2026,16:19 WIB
Dorong Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Pemda Kabupaten Kaur Jajaki Program Replanting
Kamis 12-03-2026,05:40 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kabupaten Kaur Gelar Pesantren Ramadan
Terkini
Kamis 12-03-2026,13:47 WIB
Musrenbangkab 2026, Pemkab Kaur Optimalisasi Infrastruktur Berkelanjutan
Kamis 12-03-2026,08:19 WIB
Pilihan Utama Libur Lebaran, Spot Baru Destinasi Wisata di Pesisir Selatan Kabupaten Kaur Bengkulu
Kamis 12-03-2026,07:44 WIB
Disdikbud Kabupaten Kaur Sosialisasi Aturan Baru SPMB Tahun 2026/2027
Kamis 12-03-2026,06:38 WIB
Simak Bocoran UU HAM Baru! Menteri Pigai Bakal Masukan Pasal 'Proteksi' Jurnalis dari Penetrasi Media Sosial
Kamis 12-03-2026,06:14 WIB