TETAP - Akibat mewabahnya pandemi Covid-19 sangat berimbas pada Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. DD yang sudah disusun dan dianggarkan untuk kegiatan desa terpaksa mengalami perubahan. Karena Covid-19 wajib dianggarkan. Pjs Kades Pagar Dewa Kecamatan Tetap, Sesda Liandi, SH mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, DD dilakukan perubahan. Dan pekerjaan baik fisik maupun non fisik juga mengalami pengurangan. Sebab Covid-19 menelan anggaran cukup besar. Dan ini tidak pernah terbayangkan bila ada virus dan DD pun dianggarkan. "Dengan munculnya Covid-19, DD ada perubahan. DD juga dianggarkan untuk Covid-19 dan itu wajib," ungkapnya. Dikatakannya, untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah melakukan berbagai kegiatan guna membasmi dan memutus mata rantai penyebaran virus. Dengan membagikan peralatan kesehatan pada warga seperti, masker, sabun pencuci tangan, penyemprotan dan sebagainya. "Untuk kegiatan DD masih ada kegiatan fisik.Dan diminta pada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga warga aman dari ancaman virus," pintanya. (man)
Anggaran Covid Wajib di DD Perubahan
Selasa 17-11-2020,15:24 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB
Gusril Pausi: APBD Perubahan 2026 Untuk Perkuat Sektor Unggulan
Minggu 20-09-2026,19:02 WIB
Pemkab Kaur dan Bapas Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Minggu 20-09-2026,08:25 WIB