Anggaran Covid Wajib di DD Perubahan

Selasa 17-11-2020,15:24 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

TETAP - Akibat mewabahnya pandemi Covid-19 sangat berimbas pada Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. DD yang sudah disusun dan dianggarkan untuk kegiatan desa terpaksa mengalami perubahan. Karena Covid-19 wajib dianggarkan. Pjs Kades Pagar Dewa Kecamatan Tetap, Sesda Liandi, SH mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, DD dilakukan perubahan. Dan pekerjaan baik fisik maupun non fisik juga mengalami pengurangan. Sebab Covid-19 menelan anggaran cukup besar. Dan ini tidak pernah terbayangkan bila ada virus dan DD pun dianggarkan. "Dengan munculnya Covid-19, DD ada perubahan. DD juga dianggarkan untuk Covid-19 dan itu wajib," ungkapnya. Dikatakannya, untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah melakukan berbagai kegiatan guna membasmi dan memutus mata rantai penyebaran virus. Dengan membagikan peralatan kesehatan pada warga seperti, masker, sabun pencuci tangan, penyemprotan dan sebagainya. "Untuk kegiatan DD masih ada kegiatan fisik.Dan diminta pada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga warga aman dari ancaman virus," pintanya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler