Satu Positif Covid-19, Kaur Utara Diwarning

Senin 23-11-2020,15:33 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR UTARA – Satu warga Kecamatan Kaur Utara dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh RSUD M. Yunus Bengkulu. Yakni, D (55) menjalani pemeriksaan tim medis melalui metode swab dan hasilnya positif. D menjalani isolasi mandiri dirumahnya dengan pengawasan tim medis. Dengan demmikian, wilayah Kecamatan Kaur Utara diwarning. Kabar ini disikapi cepat Puskesmas perawatan Padang Guci di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara. Puskesmas langsung mengirim surat hasil swab D ke Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Kaur Utara. Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kaur Utara, Susnayati, S. Sos yang menjabat sebagai Camat Kaur Utara langsung menggelar rapat lintas sektor, Sabtu (21/11). Rapat pembahasan terkait langkah penanganan dan pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan di aula Puskesmas Kaur Utara yang dihadiri, tim medis, kecamatan, Polsek, Koramil 408-02 Kaur Utara serta para Kades. Berdasarkan surat keterangan hasil pemeriksaan specimen swab Nomor 4074/LH/RT-PCR/XI/2020 dari laboratorium rujukan Covid-19 RSUD M. Yunus Bengkulu yang menerangkan bahwa nyonya D dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Menindaklanjuti surat RSUD M. Yunus ini, Puskesmas perawatan Padang Guci meneruskan ke Satgas Covid-19 Kecamatan Kaur Utara dengan surat Nomor 440.16/1277/TU/XI/2020 tentang pemberitahuan kasus Covid-19. Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kaur Utara memberi imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Satgas memantau pelaksanaan isolasi mandiri penderita dan keluarga yang berada di Kecamatan Kaur Utara. Memerintahkan Lurah dan Kades untuk melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan masing-masing serta mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan. “Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kaur Utara langsung mengambil tindakan cepat pasca mendapat informasi kasus Covid-19. Satgas rapat bersama guna mengambil langkah pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh masyarakat,” ujar ketua Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kaur Utara, Susnayati, S. Sos, Sabtu (21/11). Ditambahkan Susnayati, penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan ulang guna memastikan kondisinya. Selama isolasi mandiri, Satgas bersama tim medis melakukan pemantauan rutin guna menghindari penyebaran.(xst)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler