Dicekik, IRT Polisikan Suami

Jumat 27-11-2020,14:43 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Tidak terima dianiaya oleh suaminya RI (35) warga Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara, Putriani (27) melapor ke Polres Kaur Polda Bengkulu, Rabu (25/11). Akibat perbuatan sang suami, Putriani pecah bibir dan lecet di bagian leher. Bahkan ia nyaris kehilangan nyawa. “Penyidik masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Kamis (26/11). Menurut keterangan korban, penganiayaan yang dilakukan suaminya berawal dari masalah uang. Saat cekcok, sang suami mengabil pisau. Namun berhasil direbut korban, namun korban terjatuh. Saat terjatuh, pelaku melakukan pemukulan di bagian muka dan mencekik leher korban. Merasa nyawa terancam, Putriani berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, pelaku melepas cekikannya dan korban bisa selamat. Karena tetangga korban sudah berdatangan. Kasat Reskrim mengungkapkan, korban sudah tidak bisa menerima diperlakukan demikian. Apalagi pengakuan korban, sang suami kerap menggunakan kekerasan setiap kali marah. Menurut korban, kejadian yang menimpa dirinya bukan yang pertama kali, tapi sudah berulang-ulang. “Karena tidak tahan lagi dengan sifat kasar suami, korban meminta penegak hukum untuk memproses kasus yang menimpa dirinya sesuai hukum yang berlaku,” demikian Apriadi.(ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler