Pemilih Disabilitas Punya Hak yang Sama

Sabtu 28-11-2020,12:18 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR UTARA – Pemilih berkebutuhan khusus (disabilitas) mempunyai hak suara yang sama dengan pemilih lain. Prinsip inilah yang menuntut penyelenggara Pemilu untuk memberikan pendidikan memilih kepada pemilih disabilitas. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kaur Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas)) Kaur, Yuhardi, S.IP, MH saat menjadi narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula, Perempuan dan Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kaur di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara, Jumat (27/11). Sosialisasi diikuti 50 peserta berasal dari warga berkebutuhan khusus, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa dan siswa sekolah sekitar yang sudah mempunyai hak suara. Dalam kegiatan ini, Yuhardi memberikan arahan dan materi sosialisasi dalam rangka memantapkan penggunaan hak suara serta pencegahan adanya Golongan Putih (Golput). Selain itu, sosialisasi bertujuan memberi gambaran tata cara pencoblosan di tengah pandemi Covid-19. Selain, komisioner KPU Kaur, guru SLB Kaur juga ikut memberi arahan kepada pemilih disabilitas. Sosialisasi berjalan semangat dengan dilaksanakannyaa game bagi disabilitas serta praktek pencoblosan surat suara. Di akhir kegiatan, Komisioner KPU mengajak semua masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi pemilih cerdas dan peduli akan keselamatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Dalam game sosialisasi ini, peserta yang dapat menjawab pertanyaan mendapat hadiah menarik. Narasumber dari SLBN menyampaikan, sosialisasi terkait pelaksanaan pemungutan suara dengan bahasa tubuh agar mudah dimengerti penyandang disabilitas. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB. “Alhamdulillah, sosialisasi pemilih perempuan dan disabilitas berjalan lancar dan penuh semangat. Terima kasih kepada sekolah yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Yuhardi. Kegiatan sosialisasi pemilih disabilitas dan perempuan ini sangat dibutuhkan. Dengan harapan ada pengetahuan dan pemahaman agar pemilih datang ke TPS dan memberikan hak suaranya. Di penghujung acara sosialisasi, perempuan dan disabilitas berkomitmen akan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember dengan menggunakan hak suara menentukan calon pemimpin daerah. Sosialisasi pemilih ini kerjasama dengan Harian Radar Kaur (RKa). Kegiatan ini untuk yang keempat kalinya, sebelumnya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kaur Selatan-Tetap, Maje-Nasal, eks Kaur Tengah dan eks Kaur Utara. (xst)

Tags :
Kategori :

Terkait