TANJUNG KEMUNING – Tutup tahun 2020, Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos sentil desa belum lunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pasalnya, masih cukup banyak desa yang belum melaporkan hasil realisasi kewajiban PBB. Karenanya, camat ingatkan agar desa segera menyampaikan hasil kerja penanganan PBB masing-masing. “Masih ada desa yang belum menyelesaikan kewajiban PBB tahun ini. Bahkan, tahun 2019 juga masih ada yang belum selesai. Karenanya, akhir tahun ini hendaknya semua desa sudah merampungkan PBB hingga 100 persen,” ungkap camat, Kamis (10/12). Dikatakan camat, PBB menjadi sumber penghasilan daerah dalam meneruskan pembangunan. Jika tidak ada pendapatan maka daerah akan sangat sulit untuk membangun. Karena itu, desa diharapkan tidak diam untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Wajib Pajak (WP) hendaknya dikejar agar dapat membayar pajak yang tertanggung atas lahan dan bangunan yang dimiliki. Selain ikut menyukseskan program pembangunan, bayar pajak merupakan wujud sebagai warga negara yang baik. Mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap daerah. “Diakhir tahun ini, sangat diharapkan tidak ada lagi desa yang belum melunasi PBB. Dengan demikian, daerah memiliki sumber penghasilan yang mampu menopang program pembangunan,” tutupnya.(xst)
PBB Belum Lunas, Desa Jangan Diam
Jumat 11-12-2020,16:05 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :