Nakal, Sanksi Berat Agen Pupuk Bersubsidi

Jumat 18-12-2020,15:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

TANJUNG KEMUNING – Petani sawah minta aparat hukum memperketat pengawasan pupuk bersubsidi. Pasalnya, kelangkaan pupuk subsidi selama ini dinilai tidak serius ditangani. Pemerintah seolah tutup mata dan tidak mendengar keluhan petani. Pupuk bersubsidi yang notobenenye diperuntukkan bagi petani kecil ini justru lebih banyak dinikmati oleh petani berdasi. Oleh karenanya, perlu ada pengawasan yang ketat. Agen pupuk subsidi yang menjual pupuk tidak sesuai dengan peruntukkannya agar diberi sanksi berat. Bukan hanya mencabut perizinan, namun diberi sanksi hukum. Sehingga, memberi efek jera bagi agen dan distributor nakal. “Kelangkaan pupuk subsidi kerap terjadi, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Sanksi seakan tidak berlaku bagi agen yang menjual pupuk subsidi bukan peruntukkannya,” keluh Muhajat Ismail (56) warga Desa Sulauwangi Kecamata Tanjung Kemuning, Kamis (17/12). Menurutnya, lemahnya pengawasan penyaluran pupuk subsidi sangat merugikan petani kecil. Meskipun hanya membutuhkan pupuk dalam jumlah kecil, namun tidak pernah kebagian sama sekali. Sebab, pupuk subsidi langsung berpindah tempat usai tiba digudang. Agar petani kecil ikut merasakan manfaat pupuk subsidi, tentunya perlu pengawasan. Agen yang menyalurkan pupuk dipantau dan disanksi tegas jikakedapatan memberikan pupuk subsidi kepada petani berdasi. Selama ini terindikasi, pupuk subsidi lebih banyak dimanfaatkan pemilik kebun kelapa sawit ratusan hektare. Sebab, mereka sudah menanam saham untuk penebusan pupuk. Sehingga, saat pupuk tiba langsung bergeser kelahan kelapa sawit. “Jika tidak ada sanksi tegas maka petani kecil akan sangat sulit mendapat jatah pupuk subsidi. Setiap musim tanam selalu menggunakan non subsidi yang harganya jauh lebih mahal,” tutupnya.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait