BINTUHAN - Inspektorat Kabupaten Kaur akan melakukan audit Dana Desa (DD) tahun 2020. Diminta seluruh desa mempersiapkan seluruh berkas dokumen. Sedangkan audit akan dibagi sesuai dengan Inspektur Pembantu (Irban) masing-masing wilayah. “Untuk pemeriksaan DD tahun 2020 akan segera dilakukan. Diperkirakan minggu akhir Desember 2020 tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Baik fisik bangunan maupun non fisik,” terang Inspektur Kaur, Three Marnope, S.Pd, M.Tpd. Sementara itu, realisasi penyerapan DD tahun 2020 di 192 desa sudah 100 persen. 192 desa yang ada di Kaur telah diberi rekomendasi untuk pencairan tahap akhir dalam pengajuan DD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. “Untuk realisasi DD tahun 2020, semua desa sudah terealisasi 100 persen. Desa yang terakhir melakukan pencairan adalah Desa Waihawang Kecamatan Maje,” terang Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Donny Raspino, ST. Doni mengingatkan supaya seluruh desa mempersiapkan semua dokumen berkas DD 2020 untuk mengikuti pemeriksaan pertanggung jawaban yang akan dilakukan oleh Inspektorat.(ujr)
Inspektorat Audit DD 2020
Senin 21-12-2020,13:26 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :