BINTUHAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah menerima kuota sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 3.795 persil untuk tahun 2021. Dengan jumlah pengukuran 5.000 hektar lahan. Sedangkan untuk program sertifikat redis 500 persil, dengan pengukuran 500 bidang tanah. “Untuk tahun 2021, BPN Kaur mendapat kuota sertipikat melalui program PTSL dan redis sebanyak 4.295 persil sertipikat,” ungkap Kepala BPN Kaur, Bambang Kus Indarto, SH, M,Si, M.Kn, Minggu (20/12). Untuk lokasi yang akan mendapatkan program tersebut, akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Lanjut dia, di tahun 2021 Kaur mendapatkan kuota yang lumayan banyak. Dengan kuota yang ada dan sesuai dengan wilayah yang ada, dipastikan kuota yang ada akan terpenuhi. Dalam menentukan wilayah atau desa yang dapat program PTSL dan redis, akan ditentukan sesuai dengan wilayah yang masih mencukupi maksimal 1.000 pemohon sertipikat.(ujr)
Kaur dapat Kuota 4.295 Persil Sertipikat
Selasa 22-12-2020,13:42 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :