Belum Laporkan LPj, 142 Desa Disurati

Selasa 05-01-2021,14:00 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) menyurati 142 desa di Kabupaten BS. Karena, belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi APBDes tahun 2020 lalu. Sedangkan kini sudah masuk tahun 2021. Berdasarkan pantauan DPMD BS, realisasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 sudah 100 persen ke 142 desa. Dengan total anggaran DD 2020 yang disalurkan mencapai Rp 112,5 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 59,2 miliar dengan tiga tahap pencairan. Namun, sampai saat ini pihak DPMD belum menerima laporan realisasi DD/ADD di seluruh desa di Kabupaten BS. Padahal, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban APBDes. “Diingatkan kepada Pemdes sesegera mungkin menyampaikan laporan serapan anggaran yang telah digunakan selama setahun sebagai laporan ke Kemenkeu RI," ungkap Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos melalui Kabid Pemdes, Rustam Affandi, Senin (04/01). Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui berapa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di setiap desa di Kabupaten BS. Ini disebabkan laporan dari desa belum sampai ke DPMD. Seharusnya, di tahun 2021 ini mereka sudah menerima laporan tersebut. Dijelaskan, bagi desa yang belum kunjung selesai membuat laporan segara diselesaikan dan bagi yang sudah diselesai segera antar ke DPMD BS. “Belum tahu berapa desa yang masih ada SILPA atau semuanya terserap, karena kami masih menunggu laporan pertanggung jawaban disampaikan pihak Pemdes,” pungkas Rustam.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler