BINTUHAN – Sejauh ini sudah ada 3 warga yang dimakamkan dengan protocol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kabupaten Kaur. Terdahulu ada balita yang meninggal di RSUD Cahaya Bathin terinfeksi penyakit yang disebabkan virus corona itu. Kemudian orang Kaur yang tinggal dan meninggal di Bekasi, As (37) meninggal dunia, Sabtu (16/1) dan di makamkan di TPU Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan. Dan terakhir Petugas Protokol Kesehatan kembali melakukan pemakaman mengikuti prokes Covid-19 terhadap YA (71) warga Desa Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu (16/1) pukul 20.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Bandar. “Pasien yang terakhir meninggal di Rumah Sakit Husen Palembang. Karena permintaan keluarga korban, pasien dimakamkan di TPU Kelurahan Bandar. Pemakaman dilakukan mengikuti Prokes Covid-19,” kata Ketua Satgas Penegakan Prokes Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd, S.IP, Sabtu (16/1). Pasien memang sudah sakit-sakitan, sebelum dirujuk ke RS Husen Palembang, pasien dirawat di RSUD Kaur. Mengingat kondisi pasien tidak kunjung sehat pasien dirujuk ke RS Husen Palembang. Dari hasil pengecekan dokter pasien positif Covid-19. Dengan begitu Almarhumah dimakamkan secara Prokes. Dari pantauan RKa, petugas Prokes Covid-19 dari Puskesmas Bintuhan dan dibantu oleh keluarga korban menggunakan pakaian lengkap Prokes Covid-19. Jenazah dari Palembang tidak mampir lagi ke rumah duka, langsung di bawa ke TPU. Setibanya di TPU jenazah disholatkan dan dimakamkan. (ujr)
Sudah 3 Warga Dimakam Dengan Prokes Covid-19
Senin 18-01-2021,13:28 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :