BINTUHAN - Setelah kurang lebih menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 14 hari. Pasca libur setengah ulangan semestet ganjil Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Selasa (19/1) lalu, MTsN 1 Kaur kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dengan mekanisme pembagian sistem shift. Tatap muka dilakukan setelah melihat tak adanya gejala terpapar Covid-19. Maik pelajar maupun tenaga pendidik. "Kalau terpapar, gejalanya akan kelihatan setelah 2 minggu. Karena dirasa keadaan telah cukup aman. Maka tatap muka kembali dilakukan. Namun dengan sistem shift," ungkap Kepala MTsN 1 Kaur, Julita, M.Pd.I melalui Waka Humas, Puji Astuti, S.Pd pada RKa, Kamis (21/1). Dalam pelaksanaannya, peserta didik dibagi menjadi kelas pagi dan sore. Sistem pembelajaran sendiri masih menerapkan mekanisme 5 hari aktif, atau fullday scholl. Meski terjadi pengurangan jam belajar bila dibanding dalam keadaan normal. Diharapkan pembelajaran tatap muka dapat membawah hasil yang lebih baik. Di banding dengan PJJ. "Harus kita akui kalau metode tatap muka masih metode terbaik. Mudah-mudahan berjalan lancar tanpa halangan yang berarti," pungkas Waka Humas. (yie)
14 Hari PJJ, MTsN 1 Kembali Tatap Muka
Jumat 22-01-2021,13:39 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB
Membanggakan, Bupati Kaur Beri Reward 8 Pesilat Peraih Medali di Ajang Nasional
Rabu 23-09-2026,14:06 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Tersangka dan Jalankan Putusan Majelis Hakim
Rabu 23-09-2026,07:26 WIB