BENGKULU SELATAN (BS) – Gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Budiman Ismaun-Helmi Paman (BUMI) dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi, dicabut. Dengan demikian, maka perkara dengan Nomor 45/PHP.BUP-XIX/2021 tidak dilanjutkan. Surat pencabutan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK, Anwar Usman pada sidang pertama, Selasa (27/1). Menindaklanjuti perkembangan itu, KPUD Bengkulu Selatan akan segera menggelar rapat pleno penetapan paslon nomor urut 3, Gusnan Mulyadi – Rifai Tajudin sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati BS. Namun sebelum melakukan pleno penetapan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu maupun KPU RI. “Ya, gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02 sudah dicabut. Artinya, suara terbanyak dalam Pilkada waktu lalu dimenangkan oleh Paslon nomor urut 03. Untuk pleno penetapanya kita masih ingin berkoordinasi lebih lanjut,” ungkap dia. dijelaskanya, gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02 terhadap MK yakni, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Penggunakan fasilitas Negara oleh Incumbent, Money Politic dan Eksodus Pemilih yang terstruktur, Sistemasis dan Masif di Lima Kecamatan yakni, Kecamatan Manna, Kecamatan Pasar Manna, Kecamatan Pino Raya, Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir. Terkait kabar dari MK itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE,MM mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan mengapresiasi sikap legawa yang ditunjukan oleh paslon nomor urut 02 BUMI, karena telah menarik gugatannya. Untuk langkah selanjutnya, mereka masih menunggu dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS. “Ya, gugatan Paslon nomor urut 02 sudah ditarik. Dan kami menunggu dari KPU,” ujarnya, Kamis (28/01).(rjs)
Gusnan-Rifai Segera Ditetapkan
Jumat 29-01-2021,14:16 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Terkini
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Selasa 28-04-2026,18:38 WIB
Lowongan Kerja Wartawan Online radarkaur.disway.id Freelance 2026 Terbaru, Fleksibel Tanpa Syarat Rumit
Selasa 28-04-2026,17:43 WIB