BENGKULU SELATAN (BS) – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati BS masa jabatan 2016-2021. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati BS akan berakhir 17 Februari 2021. Usulan pemberhentian akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kabupaten BS. Ketua DPRD BS, Barli Halim,SE mengatakan, berkas usulan pemberhentian Bupati BS dan Wabup BS akan segera disampaikan ke Mendagri kemudian melalui Gubernur Bengkulu. Sebab, berkas baru dilakukan tanda tangan oleh tiga unsur, yakni Ketua DPRD BS, Barli Halim,SE, Waka I, Juli Hartono dan Waka II, Dendi Mantarmizi. “Batas waktu berakhirnya jabatan Gusnan dan Rifai tanggal 17 Februari 2021. Kelak akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu untuk ditindaklanjuti,” katanya, Senin (01/02). Lanjutnya, pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati BS ini disebabkan pelantikan Bupati BS dan Wakil Bupati BS belum dapat dipastikan. Karena, masih tahapan pleno dari KPU pasca dicabutnya gugatan Paslon nomor urut 02. Untuk kejelasannya 17 Februari mendatang dilantik atau tidaknya Bupati dan Wakil Bupati pihaknya belum dapat memastikan. “Untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu hasil penetapan pleno dari KPU,” ujar dia.(rjs)
DPRD Rapat Internal, Usulkan Pemberhentian Bupati-Wabup
Selasa 02-02-2021,14:35 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Terkini
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB