KELAM TENGAH - Tokoh masyarakat Kecamatan Kelam Tengah Drs. H. Abdi Hartawan,MM mengatakan, apapun namanya pembangunan di desa, hasilnya untuk masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat, baik atau buruknya pekerjaan wajib diketahui oleh masyarakat. “Perencanaan pekerjaan di desa itu dimulai dari perencanaan dan dituangkan ke Musyawarah Pambangunan Desa (Musrenbangdes). Jadi, sebaiknya masyarakat pahami betul apa yang akan menjadi proritas yang akan dibangun untuk kemajuan desa,” sebutnya. Dari tahun ke tahun, bantuan pemerintah berupa Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah sangat membantu masyarakat. Banyaknya pembangunan insfrastruktur, seperti jalan desa, jalan pertanian ataupun pembangunan, sudah dirasakan oleh masyarakat. “Transparansi dari pemerintah desa atas pembangunan wajib dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat tidak mengerti apa yang menjadi proritas yang akan dibangun,” tegas Abdi Hartawan.(cw1)
Pembangunan DD Wajib dari Usulan Masyarakat
Sabtu 06-02-2021,12:06 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :