BPKAD Terapkan SIPD

Sabtu 06-02-2021,12:24 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) - Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) resmi menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Penerapan SIPD terhitung sejak 1 Februari 2021 termasuk mekanisme pembayaran gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) BS. Keuntungan dalam menggunakan SIPD lebih praktis dan tidak ribet. Hal ini disampaikan Kepala BPKAD BS Lismanto Bayu, SE. "Aplikasi baru ini masih dilakukan penyesuaian akibat adanya peralihan sistem yang menggunakan Apk SIPD 2021. Sebelum menerapkan Apk ini mereka sudah mengikuti pelatihan dari Kemendagri soal penggunaan Apk tersebut. Dengan demikian, sistem penyaluran keuangan di BS baik gaji ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG), maupun tunjungan lainnya tidak akan mengalami keterhambatan lagi," ujarnya. Selain itu, Bayu mengakui apabila terjadi permasalahan di SIPD, maka tidak hanya terjadi dialami Kabupaten BS saja, namun semua daerah akan bermasalah. Untuk itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerusakan meskipun sistem baru. "Tidak hanya dirasakan BS, tapi juga daerah lain, jika sistem baru mengalami gangguan SIPD,” tegas Bayu.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait