Diduga Kasus Penipuan, 3 Bulan Mangkir Kerja
BINTUHAN – Lama tidak kelihatan batang hidungnya, ternyata HR, salah satu oknum pejabat yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Kaur menjadi buron selama 3 bulan belakangan. Oknum pejabat Pemda Kaur ini dicokok tim Polda Bengkulu Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (13/2) pagi.
Wanita yang juga pernah bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kaur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaur ini, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang. Belum diketahui secara rinci modus penipuan yang dilakukannya.
BACA JUGA : Pemda Kirim Klarifikasi ke KPU, Terkait Pemberhentian Jon
Namun korbannya cukup banyak. Dari para korban, oknum pejabat ini telah meraup uang berkisar Rp 300 juta lebih. Untuk melancarkan aksinya, HR ternyata bekerjasama dengan seorang pria. HR maupun pria yang diketahui berasal dari Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, sudah berada di Tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oknum Pejabat Kaur Dicokok Polda Bengkulu
Senin 15-02-2021,09:15 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :