JAKARTA – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diklaim sukses membantu penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang lebih transparan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Meski demikian penyempurnaan tetap harus dilakukan mengingat Sirekap di masa akan datang diharapkan dapat menjadi alat penghitungan resmi dalam penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu berikutnya. Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangan resminya mengatakan, jika sudah tercetus keinginan dari DPR untuk menggunakan Sirekap sebagai alat penghitungan resmi di pemilihan maupun pemilu berikutnya. “Jadi tidak lagi alat bantu. Maka banyak yang perlu kita persiapkan,” ujar Ilham. Komisioner KPU RI Arief Budiman menilai penyelenggaraan pemilu ke depan tidak bisa terlepas dari penggunaan IT. Apalagi merujuk Undang-undang (UU) yang ada saat ini maka penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan berbarengan atau serentak. Yang tentunya kehadiran Sirekap akan membantu dalam proses kerja di TPS dan tahapan rekapitulasi selanjutnya. “Kelebihan Sirekap juga karena (sistem ini-red) tidak bisa dicurangi, karena menggunakan capture,” kata Arief, Jumat (12/2). Ia melanjutkan, evaluasi Sirekap penting dilakukan untuk mencari aspek mana saja yang perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya seperti peningkatan kapasitas SDM, teknologi atau aturan teknis. “Semoga dengan adanya evaluasi ini kita dapat mendeteksi segala sesuatu yang kurang. Wajar jika hasil kemarin belum sempurna, kami berkeinginan untuk memperbaiki apa saja yang dapat meningkatkan kualitas Sirekap,” tuturnya. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga berharap Sirekap lebih baik dan dapat digunakan di 2024. Sementara itu Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menganalisis setidaknya ada empat aspek yang perlu menjadi perhatian bersama untuk peningkatan kualitas Sirekap di masa mendatang. Aspek regulasi menurut dia penting untuk memastikan penggunaan Sirekap tidak lagi terhambat. Aspek lain menurut Bernad adalah anggaran. Dan yang tidak kalah penting menurut dia adalah aspek sosialisasi yang tidak hanya dilakukan secara internal tapi juga harus eksternal disampaikan luas kepada stakeholder dan masyarakat. “Terkait aspek keluar, untuk meyakinkan publik dan stakeholder apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan sayang apabila tidak digunakan oleh bangsa ini,” tutup Bernad. (khf/fin)
Sirekap untuk Pemilu 2024
Senin 15-02-2021,13:55 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,14:06 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Tersangka dan Jalankan Putusan Majelis Hakim
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB
Membanggakan, Bupati Kaur Beri Reward 8 Pesilat Peraih Medali di Ajang Nasional
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB
Membanggakan, Bupati Kaur Beri Reward 8 Pesilat Peraih Medali di Ajang Nasional
Rabu 23-09-2026,14:06 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Tersangka dan Jalankan Putusan Majelis Hakim
Selasa 22-09-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Kaur dampingi Kapolres Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gunung Kaya
Selasa 22-09-2026,18:42 WIB
Bupati Kaur Sambut Silaturahmi Kapolres dan Jajaran, Perkuat Sinergitas Pemda dan Polri
Senin 21-09-2026,13:46 WIB