Ajak Suami ke Pasar, Istri Kena Cekik

Sabtu 20-02-2021,11:31 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Entah apa yang membuat pelaku RO (26) warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje nekat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Suci Nurmala Sari (27). Hanya gara-gara sepele, korban meminta RO mengantar ke pasar untuk berbelanja. Tiba-tiba pelaku marah dan melakukan pemukulan dan mencekik leher korban. “Untuk pelaku telah diamankan. Saat ini dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Jumat (19/2). Mengetahui istri membuat laporan ke pihak berwajib, RO langsung mendatangi Polres kaur dan menyerahkan diri. Serta siap mempertangung jawabkan perbuatanya. Terlapor RO membenarkan perbuatan yang dilakukannya kepada korban tanpa disadarinya. Bentuk pertangungjawabannya, apa yang telah dilakukannya kepada korban ia menyerahkan diri ke pihak berwajib. Dia berharap permasalahan yang menimpanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kejadian tersebut sangat sepele. Walaupun begitu, tentunya apa yang telah diperbuata telah melanggar hukum dan siap mempertangung jawabkan. Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini keluarga telah melakukan mediasi untuk penyelesaian permasalahan keluarga saya,” tutup RO. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait