NASAL – Karena masih dalam posisi sengketa, maka lokasi wisata Pantai Laguna Samudera Desa Merpas Kecamatan Nasal. Kini tidak ada dikontrakan dengan pihak manapun. Hal ini ditegaskan oleh Pjs Kades Merpas Amir Hamzah pada Radar Kaur (RKa). Jadi jika ada pihaknya yang menyatakan lokasi wisata itu sudah dikontrakan tidak benar. “Pantai Laguna Samudera kini tidak ada dikontarkan oleh pemerintahan desa. Karena sampai sekarang kasus gugatan masih kasasi di Makamah Agung (MA, red). Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan kami mengontrakan lokasi wisata itu pada waktu lama,” sebutnya. Lanjut Amir Hamzah, kepada pihak yang mengklaim diharapkan harus memahmi konteks musyawarah dulu. Memang awalnya lokasi wisata itu berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah para tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan desa. Telah diberikan hak pengelolaan terhadap pihak tertentu. Hanya saja ada catatan penting di dalam kesepahaman tersebut. “Pengelolaan oleh pihak lain itu saat Pantai Laguna Samudera belum dalam kondisi sengketa. Serta pengelolaan hanya satu tahun. Serta ada ketentuan jika lokasi itu nantinya milik desa,” ujar dia. (mrn)
Kades : Laguna Tidak Dikontrakan
Senin 22-02-2021,14:00 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :