NASAL – Patut menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Nasal saat ini. Pasalnya, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, Nasal dipilih oleh Univeristas Bengkulu (Unib) untuk menjadi lokasi kuliah kerja nyata (KKN). Sebelum melakukan kegiatan di desa Nasal, perwakilan dari 67 orang mahasiswa yang KKN di Nasal melakukan pertemuan dengan Camat Nasal, Senin (1/3). Mahasiswa ini dibagi delapan kelompok KKN. Nantinya akan melakukan kegiatan di Desa, Tebing Rambutan, Pasar Baru, Merpas, Batu Lungun, Ulak Pandan, Gedung Menung, Tanjung Betuah dan Suku Tiga. Dosen pembimbing KKN mahasiswa Unib M. Khairul Amri R, ST, MT menjelaskan, dari jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN ini ada dua tugas utama yang harus mereka lakukan yakni, kelompok dan individu. Khusus untuk kelompok teah ditentukan tentang desa wisata. Sedangkan untuk individu mereka boleh melakukan kegiatan yang sifatnya menyesuaikan dengan kondisi desa setempat. “Kami memilih wilayah Nasal ini karena memiliki banyak lokasi wisata. Sesuai dengan tujuan tugas untuk mahasiwa yang diberikan. Kami telah menegaskan kepada mahasiswa. Supaya kehadiran mereka ini bisa ikut menjadikan wisata di Nasal ini semakin baik,” ujarnya. Disampaikan Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd, kehadiran mahasiswa yang KKN di Nasal ini sebuah kebanggaan dan keberuntungan. Oleh sebab itulah dia berharap kepada delapan desa yang ditunjuk. Bisa ikut membantu mahasiswa ini dalam mengekspresikan untuk memajukan wisata. Tentu saja jika upaya itu membuahkan hasil yang baik. Masyarakat sendiri yang akan diuntungkan. “Manfaatkan mahasiswa ini untuk kemajuan wisata yang ada di desa tempat mereka KKN. Sebab mahasiswa ini memiliki kemampuan teori tentang konsep wisata. Jika teori itu bisa diterapkan dengan baik jelas akan membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat setempat,” ungkapnya. (mrn)
67 Mahasiswa Unib KKN di Nasal
Kamis 04-03-2021,14:38 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB
Membanggakan, Bupati Kaur Beri Reward 8 Pesilat Peraih Medali di Ajang Nasional
Rabu 23-09-2026,14:06 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Tersangka dan Jalankan Putusan Majelis Hakim
Rabu 23-09-2026,07:26 WIB