KAUR UTARA – Plt Camat Kaur Utara Joliansyah, S.IP menegaskan kepada Kades se-Kacamatan Kaur Utara, jika penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak mau rumahnya distempel, tidak dimasukan dalam pengajuan. “Saya tegaskan kepada seluruh Kades di Kecamatan Kaur Utara. Bagi warga calon penerima BLT-DD yang tidak mau rumahnya distempel, untuk tidak diajukan sebagai calon penerima BLT-DD,” sampai Joliansyah. Stempel yang akan dipasang membuktikan kalau warga yang bersangkutan adalah penerima BLT-DD dan memang miskin. “Saya tidak mau dengar ada penerima BLT-DD nantinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang bukan lagi terdampak Covid-19, tetapi mastarakat miskin,” terangnya. Ditambahkanya, masih banyak masyarakat Kaur Utara yang memang masih kategori miskin. Tapi kalau rumahnya sudah bagus, memakai keramik dan mempuyai kendaraan, itu bukan lagi tergolong miskin. “Saya yakin Kades yang memiliki wilayah mengerti dan paham, siapa yang memang membutuhkan bantuan. Kalau dipersentasekan di setiap desa, kemungkinan besar yang betul-betul miskin atau tidak mampu, paling paling tinggal 10 persen dari penduduk yang ada,” ujarnya. Joliansyah berharap tim yang menentukan siapa yang akan mendapatkan BLT-DD benar-benar mengikuti aturan yang ada. Bukan karena kaluarga dekat atau tim Kades. Sehingga tidak ada kecemburuan sosial di antara sesama warga.(cw1)
Rumah Ogah Distempel, Batal dapat BLT-DD
Sabtu 06-03-2021,10:40 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Terkini
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB
Membanggakan, Bupati Kaur Beri Reward 8 Pesilat Peraih Medali di Ajang Nasional
Rabu 23-09-2026,14:06 WIB
LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Tersangka dan Jalankan Putusan Majelis Hakim
Rabu 23-09-2026,07:26 WIB