Kuota Gratis Tak Bisa Untuk Sosmed

Sabtu 06-03-2021,10:56 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR TENGAH - Berbeda dari bantuan kuota internet gratis bagi pelajar tahun sebelumnya. Tahun 2021 ini mendapat pembatasan akses penggunaan. Kebijakan itu dimaksudkan agar bantuan yang harusnya dihabiskan untuk pembelajaran daring, tak disalahgunakan untuk bermain game online atau sosial media (Sosmed). Apalagi untuk mengakses konten pornografi. Hal ini disampaikan Kepala SMAN 8 Kaur, Haryanto, M.Pd, Jumat (5/2). "Tak dapat digunakan untuk mengakses sosmed, game online atau situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI," kata Kepsek. Dirinya mengatakan, bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) tahun 2020 mendapat respon positif. Sehingga tahun ini, bantuan sosial (bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI ini kembali disalurkan kepada peserta didik dan para pendidik. Meliputi jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi. Sejak bulan Maret bantuan kuota mulai disalurkan tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya. Besaran kuota tiap jenjang pendidikan berbeda. Murid jenjang PAUD/TK, menerima bantuan paket data 7 gigabyte (GB). Pelajar jenjang dasar dan menengah menerima 10 GB. Sedang untuk tenaga pendidik dari jenjang dini hingga menengah menerima 12 Gb. Untuk masa aktif berlangsung selama 30 hari, sejak bantuan diterima oleh nomor yang terdaftar. Masih dengan masa aktif yang sama, besaran kuota untuk jenjang perguruan tinggi sebesar 17 GB. "Ya mulai di cairkan bulan ini. Untuk yang paling besar 17 Gb untuk jenjang perguruan tinggi," tutupnya. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait