BENGKULU SELATAN (BS) – Memasuki triwulan pertama 2021 ini, organisasi perangkat daerah (OPD) BS sudah tuntas melaksanakan verifikasi Daftar Pengajuan Anggaran (DPA). OPD di lingkungan Pemkab BS hampir semuanya melaksanakan pencairan dana melalui uang pinjaman (UP). Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) BS Lismanto Bayu, SE. "Memang kini sudah banyak OPD melakukan pencairan UP. Sebab UP merupakan dana untuk kegiatan keseharian kantor mereka”, katanya pada Radar Kaur (RKa), Rabu (03/03). Dikatakan Lismanto Bayu, pihaknya merupakan muara dalam pengajuan pencairan dari OPD. Pengajuan pencairan ini tidak dapat ditunda. Perlu diketahui, dana yang telah diberikan untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa. Termasuk di dalamnya untuk pembayaran listrik, telpon dan operasional lainnya. "Daftar penggunaan anggaran (DPA) merupakan dukumen dasar pelaksanaan program. Semua biaya yang akan diberikan dan digunakan termuat secara detail di sana,” tandasnya.(rjs)
Triwulan ke-3 OPD BS Mulai Cairkan UP
Sabtu 06-03-2021,11:10 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Terkini
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Selasa 28-04-2026,18:38 WIB
Lowongan Kerja Wartawan Online radarkaur.disway.id Freelance 2026 Terbaru, Fleksibel Tanpa Syarat Rumit
Selasa 28-04-2026,17:43 WIB