MAJE - Data di desa baik itu jumlah penduduk dan yang lainnya. Selalu harus dimutakhirkan, sehingga desa memiliki data ril. Data ini semestinya juga harus disampaikan ke kecamatan. Ini disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje Burmansyah, S.Sos. “Memang kami telah sampaikan ke seluruh pemerintahan desa untuk melakukan evaluasi ulang data warganya. Supaya antara dokumen identitas warga singkron. Jangan sampai antara kartu keluarga (KK) dan KTP-e ada perbedaan,” ujarnya. Lanjutnya, tertib administrasi di tingkat desa penting. Karena merupakan data awal di sebuah kabupaten dan provinsi. Jika data di tingkat desa sudah salah, maka data di kecamatan sampai ke jenjang lebih tinggi akan salah juga. Karena itulah pemerintahan desa harus ketat dalam membuat data. “Adimistrasi desa sumber utama data di semua lini pemerintah. Karena itulah kami di kecamatan berharap data terbaru dari desa bisa diberikan ke kecamatan. Tentu saja untuk kebutuhan akan data di kabupaten,” ujar dia. (mrn)
Minta Desa Lakukan Pemutakhiran Data
Sabtu 13-03-2021,09:17 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :