KAUR UTARA - Pembelajaran tatap muka sudah mulai diperbolehkan. Termasuk di SMK. Pembelajaran tatap muka untuk proses praktek. Karena adanya kebutuhan praktikum. “Pembelajaran praktek harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala SMKN 3 Kaur, Edi Rusman Jaya, S.Pd, Rabu (10/3). Pembelajaran praktek membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum. Pembelajaran tatap muka bagi SMK diberlakukan dikarenakan pembelajaran praktek merupakan keahlian inti SMK. Tanpa praktekum, siswa akan kesulitan jika hanya memahami teori. Oleh sebab itu, perpaduan antara teori dan praktek bagi siswa SMK menjadi suatu keharusan. “Nggak bisa tanpa praktekum. Harus praktek, kalau Daring itu kan hanya teori,” ulas Kepsek bertubuh subur ini.(cw1)
Pelajaran Produktif, SMKN 3 Tatap Muka
Sabtu 13-03-2021,10:04 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :