KAUR UTARA - Sejumlah desa di Kaur Utara mulai mendirikan Posko. Langkah ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk melakukan pengawasan pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat desa. Seperti yang sudah didirikan di Desa Coko Enau Kecamatan Kaur Utara. Pjs Coko Enau Kasdi perangkat desa dan masyarakat mulai menyiapkan posko. PPKM ini berfungsi sebagai posko pemantau pelaksanaan Prokes di desa. Menurutnya, posko tingkat desa pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan. Posko tingkat desa berfungsi sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19. Pelaksanaannya diketuai oleh Kades dibantu perangkat dan mitra desa. Posko PPKM Mikro Desa Coko Enau diketui oleh Pjs Kades Coko Enau berangotakan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.(cw1)
Awasi Penerapan Prokes, Desa Dirikan Posko PPKM
Sabtu 13-03-2021,11:01 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :