127 Honorer THL Terima SK

Rabu 17-03-2021,14:31 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) - Sebanyak 127 honorer Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS). Menerima Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Penyerahan SK THL ini diberikan langsung oleh Asisten 1 Pemkab BS didampingi Kabag Umum dan Keuangan secara simbolis, Selasa (16/03). 127 honorer THL ini di tempatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Untuk gaji (insentif) sesuai dengan beban kerja. Per bulan intensif diberikan mulai Rp 500 ribu - 1 juta. “Setelah terima SK sebagai tenaga harian lepas dari Pak Sekda untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, dan tidak menuntut kemungkinan para honorer ini ada peluang untuk diangkat jadi ASN dengan penujukan kinerja,” ujar Yunizar. Terpisah, Kabag Umum dan Keuangan, Nasrul, M.Pd menuturkan, penerbitan SK kepada 127 honorer THL ini sebagai bentuk kepastian mereka benar-benar terdaftar di Serektariat Pemkab BS. Terpilihnya para honorer dinilai layak, tentunya harus ditunjukan melalui kinerja. Sebab di belakang masih banyak yang antre untuk menempati posisi mereka yang sekarang ini. “Penempatan pegawai honorer ini disesuaikan dengan tempat namun diakui dari sekian banyak tenaga honorer tersebut paling lama mengabdi ada yang 20 tahun dan termuda ngabdi tahun ini. Tenaga honorer lama dipertahankan berdasarkan pertimbangan kinerjanya yang baik, namun sebaliknya rekrut tenaga baru untuk menduduki posisi yang lama banyak dipangkas sebab yang lama tidak layak dipertahankan karena kinerja tidak baik,” ucap Nasrul. Ditambahnya, SK diterbitkan oleh Sekda BS ini berdasarkan aturan. SK THL ini berlaku 1 tahun di terbitkan mulai 1 Febuari dan berahkir 31 Desember 2021. Dikatakan, untuk insentif para honorer ini diakui memang masih jauh dari standar UMR, upaya pihak bagian umum dan keuangan belum menghasilkan jawaban yang maksimal selama ini dipukul rata Rp 500 ribu per bulan. Setelah pertimbangan berdasarkan beban kerja penerima insentif ada yang Rp 1 juta. “Maaf kepada honorer di sektariat Pemkab BS belum bisa perjuangkan insentif Rp 1 juta ke atas, karena minimnya anggaran dan ditambah refocusing,” demikian Nasrul.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait