BENGKULU SELATAN (BS) - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi,SE.MM didampingi Wakil Bupati, Rifa'i Tajuddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (15/03). Dengan di serahkan LKPD ini mereka berharap di tahun ini bisa mendapatkan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Harapan kami di tahun pertama masa kepemimpinan ini bisa meraih predikat WTP. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan apa yang kami lakukan agar tahun ini bisa meraih opini WTP,” harap Bupati. Lanjutnya, Sumbang saran dan arahan dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu masih sangat diharapkan agar pihaknya mampu lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah. Disisi lain, pada momen yang sama Bupati BS berharap vaksinasi Covid -19 khususnya di Provinsi Bengkulu terlaksana dengan baik. “Kami masih sangat membutuhkan sumbang saran dan arahan pada pemeriksaan berikutnya. Apabila ada kekurangan yang mungkin lupa kami informasikan dengan pihak kami,” ujarnya. (rjs)
Serahkan LKPD, Bupati Harap BS Raih WTP
Rabu 17-03-2021,15:41 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Terkini
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:20 WIB
IDAI Nyatakan Siap Jadi Saksi Ahli untuk Korban Kekerasan Daycare Yogyakarta
Selasa 28-04-2026,18:38 WIB
Lowongan Kerja Wartawan Online radarkaur.disway.id Freelance 2026 Terbaru, Fleksibel Tanpa Syarat Rumit
Selasa 28-04-2026,17:43 WIB