BPD Penyandingan Sepakat 1 Wakil dari eks BRT

Kamis 18-03-2021,13:17 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

MAJE - Untuk mendapatkan kepastian tentang mekanisme pemilihan BPD. Sekdes Penyandingan Kecamatan Maje melakukan koordinasi ke Sekcam Maje Jafilus, S.Sos, Rabu (17/3). Sebab di desa mereka disepakati ada anggota BPD dari wilayah eks Bengkulu Raya Timber (BRT), tanpa harus ikut pemilihan. “Memang di desa kami untuk wilayah BRT hanya ada satu orang yang mewakili menjadi BPD. Jumlah penduduk desa kami wilayah BRT ada 32 orang pemilih. BPD dari wilayah BRT hanya menjadi anggota, tidak berhak menduduki jabatan Ketua atau Wakil Ketua BPD,” jelas Sekdes Penyandingan Jumadi. Untuk masa jabatan BPD lama, tambahnya, dari wilayah BRT ditentukan dua orang. Tapi untuk kali ini hanya satu orang. Hal ini disebabkan karena kurang berminatnya warga di sana untuk menjadi anggota BPD. Bahkan, untuk satu orang saja sulit untuk didapatkan. Mereka banyak tidak mau dilibatkan ke pemerintahan desa. “Masa jabatan BPD kami berakhir 31 Mei mendatang. Saat ini kami sudah membentuk panitia pemilihan. Kini yang sudah mendaftar ada empat orang. Sedangkan dari BRT akan diutus masyarakat disana satu orang. Kalau tidak penambahan maka kami akan melaksanakan pemilihan hanya untuk menentukan struktur BPD nantinya,” sebut dia. Disampaikan Sekcam Maje Jafilus, S.Sos, kepada Sekdes telah diterangkan mekanisme untuk pendaftaran sampai pemilihan. Dia juga menegaskan, utuk teknis pemilihan dipersilakan panitia pemilihan yang mengaturnya. Terpenting pemilihan BPD harus dilakukan sesuai tahapan. Serta kegiatan tersbeut harus berjalan baik dan aman. “Pemilihan BPD ini sepenuhnya dilaksanakan oleh desa melalui panitia. Kami sifatnya hanya memantau saja. Tapi kami minta kepada pemerintahan desa terus melakukan koordinasi seperti yang dilakukan Rabu (17/3). Sehingga kami tahu perkembangan yang ada di desa,” sebutnya. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler