JAKARTA – Skema bantuan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2021 diubah. Perubahan tersebut disesuaikan dengan anggaran yang dinaikan menjadi Rp2,5 triliun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya mengubah skema bantuan KIP Kuliah 2021. Perubahan ini sangat berbeda tahun sebelumnya. Bahkan nilai bantuannya pun berubah lebih dari 100 persen. “Ini merupakan kebijakan yang membuat saya secara pribadi menjadi kebanggaan bagi tim kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang ini semuanya dipatok Rp2,4 juta per semester untuk uang kuliah,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3). Dijelaskannya, dengan bantuan yang dipatok senilai Rp2,4 juta tentunya menjadi kesulitan bagi mahasiswa tak mampu yang berprestasi. Sebab banyak kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta per semester dan banyak yang lebih baik yang biaya kuliahnya jauh lebih tinggi. “Jadi apa yang terjadi selama ini, kita ini bikin KIP Kuliah untuk mobilitas sosial, untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita agar bisa bermimpi besar. Tapi kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta per semester apa yang terjadi, anak yang kurang mampu tapi berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah itu,” jelasnya. Untuk itu ada perubahan mekanisme bantuan KIP agar dapat membantu anak-anak kurang mampu untuk lebih berprestasi. Karenanya Kemendikbud meningkatkan anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni sebanyak 200.000 mahasiswa baru. Terdiri atas program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa. “Biaya pendidikan per mahasiswa yang sebelumnya Rp2,4 juta per semester untuk semua program study, dinaikan. Untuk program studi A menjadi sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester,” katanya. Lalu, lanjutnya untuk biaya hidup yang sebelumnya dipatok Rp700.000 per semester, mengalami peningkatan dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019. “Klaster satu Rp800.000 per semester, klaster dua sebesar Rp950.000 per semester, klaster tiga Rp1.100.000 per semester, klaster empat sebesar Rp1.250.000 per semester, dan klaster lima yakni Rp1.400.000 per semester,” ungkapnya.(gw/fin)
Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Naik
Sabtu 20-03-2021,10:44 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :