DD Tahun 2020 Diaudit

Rabu 24-03-2021,14:35 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR UTARA - Inspektor Pembantu (Irban) wilayah 3, Refuan, S.Sos bersama tim melakukan pembinaan di dua desa Kecamatan Kaur Utara, yaitu Padang Manis dan Guru Agung 2. Pembinaan dan audit Dana Desa tahun anggaran 2020, berupa fisik dan administrasi. Menurut Refuan, ada keterlambatan pengauditan Dana Desa tahun 2020. Seharusnya dilaksanakan akhir tahun. Tetapi karena terkendala pandemi Covid-19, pembinaan ke desa terlambat beberapa bulan. "Tidak semua desa diaudit, diambil sampel. Karena pelaksanaan audit cuman 15 hari. Sedangkan desa di eks Kaur Utara yang terdiri dari enam kecamatan ada 72 desa," jelas Refuan. Bukan hanya administrasi desa yang diaudit, tetapi fisik pembangunan juga dilakukan audit di lapangan. "Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara diaudit administrasi dan fisik, tim dibagi dua. Tim satu memeriksa administrasi, sedangan tim kedua langsung ke lapangan memeriksa dan mengukur fisik berupa jalan lapen," terang Refuan. Jika ada temuan pada saat audit, tidak langsung disampaikan ke Kades, tetapi diambil dulu bukti. Kemudian dipanggil ke Inspektorat untuk memberikan keterangan dari penemuan audit dana desa. "Kalau ada temuan, Kades wajib mengembalikannya," demikian Refuan.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait