Kasus Perusakan Bus Sriwijaya Nego Damai

Jumat 26-03-2021,14:11 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

MAJE - Empat orang telah diperiksa Polsek Maje dalam kasus perusakan bus Sriwijaya BD 7132 LE di Desa Linau Kecamatan Maje, Kamis (25/3). Dalam penanganan kasus tersebut pihak diduga terlibat perusakan telah berupaya melakukan negosiasi untuk damai. Pihak pemilik bus Sriwijaya telah menanggapi bahwa mereka siap damai. Hanya saja pihak yang telah melakukan perusakan harus melakukan ganti kerusakan kendaraan. Serta ganti rugi kerusakan paket yang mereka bawa dari Provinsi Lampung tujuan Bengkulu. “Memang kami siap berdamai dengan pihak yang melakukan perusakan bus. Hanya saja mereka harus memenuhi ketentuan ganti rugi yang nanti akan disampaikan pemilik kendaraan,” sebut Nizar Wahyudi (41) sopir bus Sriwijaya. Lanjutnya, seandainya mereka tidak mau memenuhi ketentuan yang nanti diajukan oleh pemilik bus. Maka kasus ini akan lanjut ke ranah hukum. Kalau mengenai berapa nominal kerusakan dan berapa nilai paket rusak kurang tahu persis. Karena untuk urusan hitungan itu pihak perusahaan yang akan menyampaikan. “Saya ini sopir, jadi kalau urusan nilai ganti kerusakan kurang paham. Untuk lebih lanjut mungkin nanti akan dilakukan pertemuan antara pihak perusak dan pemilik kendaraan,” ujarnya. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K, MH membenarkan, bahwa ada permintaan damai oleh pihak terduga pelaku perusakan bus Sriwijaya. Pihak pemilik angkutan penumpang ini sudah menyikapi bersedia. Mereka dalam hal ini menjadi sebagai pihak penengah. Bagi mereka jika antara ke dua belah pihak sepakat untuk jalan damai secara kekeluargaan. Maka mereka siap membantu untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami siap membantu untuk damai, asalkan antara pemilik bus dan pihak terduga telah sepakat. Karena kami ini sebagai pengayom masyarakat. Maka jika ada jalan terbaik bisa ditempuh. Maka kami akan memberikan peran serta sebaik mungkin,” tuturnya. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler