Rumah Penerima BLT Desa Diberi Tanda

Senin 29-03-2021,11:17 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR TENGAH - Pjs Kades Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah, Nurdin Akhmad menegaskan, agar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2021, tak menghapus tanda yang dipasang di rumahnya. Bila dilakukan, hak penerima manfaat yang bersangkutan akan dicabut, dan diganti dengan orang lain. "Kalau ada yang sampai dihapus tanda penerima, maka yang bersangkutan akan diganti. Alhamdulillah berjalan lancar, meski tadi ada warga yang nampak keberatan bila dinding bagian depan rumahnya dipasang tanda penerma BLT-DD. Setelah dijelaskan dia menerima," ujar Pjs Kades, Rabu (24/3) disela menyerahkan BLT Desa secara langsung kepada KPM. Desa ini menyalurkan BLT Desa tahap 1 bulan Januari, kepada 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 jumlah KPM berjumlah 71 Kepala Keluarga (KK). Nurdin mengatakan, salah satu faktor terjadinya penambahan jumlah KPM, adalah penambahan jumlah KK, yang disebabkan pernikahan beberapa warganya. "Karenanya dalam sebuah rumah itu ada 2 KK, maka untuk tanda penerimanya juga 2 buah," lanjutnya. Selain menyalurkan BLT Desa kepada 79 KPM, dilakukan penetapan titik nol pembangunan drainase sepanjang 165 meter, yang berpungsi menghilangkan genangan air dari badan jalan. Serta menjaga kebersihan lingkungan. Hadir dalam kegiatan ini Camat Kaur Tengah, Fauzi Razak,S.KM didampingi staf. Perangkat Desa Tanjung Pandan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), anggota Bhabinkamtibmas, anggota Babinsa, serta tokoh masyarakat. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait