SEMIDANG GUMAY - Kepala Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay akhirnya terpilih melalui Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang digelar Sabtu (3/4). Badrul Jamali unggul mutlak atas A Karim. Badrul yang berada pada nomor urut 2 meraih 157 suara, sedangkan A Karim mendapat 135 suara, atas selisih 22 suara. Dari 292 suara sah. Pada pemilihan ini ada 3 suara yang batal atau tidak sah. Sedangkan DPT tercatat 320 jiwa.
Pjs Kades Suka Merindu Merlianto,S.Sos merasa bersyukur bahwa pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar. Mayoritas warga memberikan hak pilihnya. Ia berharap kondisi yang kondusif ini terus dijaga kedepannya.
"Siapapun yang meraih suara terbanyak, itulah pemimpin desa ini 6 tahun kedepan. Saya mengimbau agar semua warga bersatu untuk melakukan pembangunan. Yang memang jangan jumawa dan yang kalah mesti berlapang dada," tegasnya.
Selain diamankan oleh Pasukan Kendali (Padal) Polres Kaur yang diketuai Iptu Samsul Rizal, SH serta 3 personil Koramil 0408-03/KT. Turut hadir dalam perhitungan suara, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH.
Camat Semidang Gumay Hazairin, S.Pd berharap, agar kedua kandidat menerima hasil dengan berbesar hati, serta mengajak untuk bersama membangun Desa Suka Merindu. (yie)