BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang bulan suci Ramadan, para pembeli dan penjual diminta untuk mematuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes). Apabila masih ada pembeli yang tidak mematuhi Prokes diminta untuk diusir karena, hal tersebut aturan di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindagkop-UKM BS, Herman Sunarya, Sabtu (03/04). "Ya, bagi para pembeli wajib mematuhi standar Prokes Covid-19 apabila hendak berbelanja. Karena, bulan Ramadan ini diperkirakan akan ramai, sehingga Prokes sangat penting," ungkapnya. Terpisah, penjual di Pasar Ampera, Wati (45) warga Pasar Manna mengatakan, pihak sebagai penjual mematikan akan mematuhi standar Covid-19 sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Sebab, Prokes bukan hanya mematuhi aturan Pemerintahan Daerah (Pemda) namun, juga menjaga keselamatan warga banyak. Terkait dengan penjual yang tidak mematuhi Prokes pihaknya mengaku akan menegur agar bermasker. Untuk membantu pemerintahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. "Ya, kami pedagang mendukung pemerintah dengank mematuhi Prokes saat beraktivitas," jelas dia.(rjs)
Tak Bermasker, Pembeli Diusir
Rabu 07-04-2021,11:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB
Sopir Taksi Online dan Petugas KAI Diperiksa Kecelakaan Kereta Bekasi
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Kamis 30-04-2026,19:17 WIB
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kamis 30-04-2026,19:20 WIB
JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Kamis 30-04-2026,19:30 WIB
250 Mobil Modifikasi Terbaik Siap Guncang The Elite Showcase 2026 di ICE BSD
Terkini
Kamis 30-04-2026,19:30 WIB
250 Mobil Modifikasi Terbaik Siap Guncang The Elite Showcase 2026 di ICE BSD
Kamis 30-04-2026,19:20 WIB
JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Kamis 30-04-2026,19:17 WIB
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Rabu 29-04-2026,19:42 WIB
Prabowo : Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan, Kepandaianmu Jangan Kau Pakai Perkaya Bangsa Lain
Rabu 29-04-2026,19:33 WIB