Tak Bermasker, Pembeli Diusir

Rabu 07-04-2021,11:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang bulan suci Ramadan, para pembeli dan penjual diminta untuk mematuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes). Apabila masih ada pembeli yang tidak mematuhi Prokes diminta untuk diusir karena, hal tersebut aturan di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindagkop-UKM BS, Herman Sunarya, Sabtu (03/04). "Ya, bagi para pembeli wajib mematuhi standar Prokes Covid-19 apabila hendak berbelanja. Karena, bulan Ramadan ini diperkirakan akan ramai, sehingga Prokes sangat penting," ungkapnya. Terpisah, penjual di Pasar Ampera, Wati (45) warga Pasar Manna mengatakan, pihak sebagai penjual mematikan akan mematuhi standar Covid-19 sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Sebab, Prokes bukan hanya mematuhi aturan Pemerintahan Daerah (Pemda) namun, juga menjaga keselamatan warga banyak. Terkait dengan penjual yang tidak mematuhi Prokes pihaknya mengaku akan menegur agar bermasker. Untuk membantu pemerintahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. "Ya, kami pedagang mendukung pemerintah dengank mematuhi Prokes saat beraktivitas," jelas dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait