BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang bulan suci Ramadan, para pembeli dan penjual diminta untuk mematuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes). Apabila masih ada pembeli yang tidak mematuhi Prokes diminta untuk diusir karena, hal tersebut aturan di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindagkop-UKM BS, Herman Sunarya, Sabtu (03/04). "Ya, bagi para pembeli wajib mematuhi standar Prokes Covid-19 apabila hendak berbelanja. Karena, bulan Ramadan ini diperkirakan akan ramai, sehingga Prokes sangat penting," ungkapnya. Terpisah, penjual di Pasar Ampera, Wati (45) warga Pasar Manna mengatakan, pihak sebagai penjual mematikan akan mematuhi standar Covid-19 sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Sebab, Prokes bukan hanya mematuhi aturan Pemerintahan Daerah (Pemda) namun, juga menjaga keselamatan warga banyak. Terkait dengan penjual yang tidak mematuhi Prokes pihaknya mengaku akan menegur agar bermasker. Untuk membantu pemerintahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. "Ya, kami pedagang mendukung pemerintah dengank mematuhi Prokes saat beraktivitas," jelas dia.(rjs)
Tak Bermasker, Pembeli Diusir
Rabu 07-04-2021,11:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Terkini
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,09:26 WIB