BINTUHAN - Dengan telah telah diizinkan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi, Kamis (8/4), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran haji dan umrah. Kegiatan bertempat di Masjid Agung Al-Kahfi, Bintuhan. "Kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pendaftaran haji dan umrah," terang Kakan Kemenag Kaur H Mansyahri, S.Ag, M.HI. Lebih lanjut Kakan, saat ini untuk pemberangkatan umrah sudah dibuka kembali. Setelah sebelumnya pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah umrah. Tetapi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan umrah, wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19. Apabila jemaah umrah belum mendapatkan vaksin Covid-19, dipastikan pemerintah Arab Saudi akan menolak. Sedangkan untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Kaur saat ini sudah dilakukan vaksin tahap awal dan akan kembali divaksin tahap dua. Sementara untuk keberangkatan CJH ke tanah suci Mekkah tahun ini, belum juga ada kepastian. Masih menunggu informasi dari Kemenag RI. Sedangkan Kemenag RI menunggu pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, tahapan haji di Kaur terus berjalan. Sehingga, ketika ada pemberangkatan haji tahun ini, CHJ sudah dilakukan pembinaan dan sudah siap. Tidak ada lagi halangan.(ujr)
Umrah Sudah Bisa, Haji Masih Ngambang
Jumat 09-04-2021,13:12 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :