NASAL – Pemda Kaur melalui bagian hukum laksanakan sosialisasi perundang – undangn ke pemerintahan desa (Pemdes) di Kecamatan Nasal, Kamis (8/4). Adapun narasumber yang dihadirkan Waka Polres Kaur, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dan hakim dari Pengadilan Negeri Bintuhan Kabupaten Kaur. Masing – masing narasumber memberikan materi yang telah ditentukan. Untuk Polri menyangkut satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Sedangkan dari Kejari Kaur tindak pidana korupsi (Tipidkor). Dari Pengadilan Negeri Bintuhan sistim peradilan anak dan restative justice. “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum kepada pemerintahan desa dan masyarakat. Sehingga dengan adanya penjelasan yang detail dari berbagai narasumber yang kami siapkan. Maka Pemdes akan bisa menyampaikan informasi apa yang mereka dapat ke masyakat secara luas,” tutur Kabag Hukum Dasrul Imran, SH melalui Kasubag Bantuan Hukum Juprizal Nurabadi, MH. Lanjutnya, selain itu akan menjadi ilmu pengetahuan bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini. Sehingga bisa bermanfaat untuk kebaikan bagi dirinya secara pribadi maupun saat melaksanakan tugas di Pemdes. Kegiatan ini akan terus mereka lakukan di setiap kecamatan. Hanya saja untuk waktu belum bisa disampaikan saat ini. “Kami akan terus memberikan wawasan hukum secara baik dan terang ke Pemdes dan masyarakat. Tidak lain untuk kebaikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Dengan pengetahuan hukum yang baik. Maka masyarakat tidak mudah terpnacing isu atau ketakutan,” kata dia. (mrn)
Pemda Kaur Laksanakan Sosialisasi ke Pemdes
Sabtu 10-04-2021,09:39 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :